PGN Diminta Bertanggungjawab Soal Pipa Bocor PDAM

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mengingatkan soal kompensasi terhadap warga terdampak penggalian jaringan gas (jargas) rumah tangga. Hal itu terkait kegiatan pemasangan jargas yang mengakibatkan gangguan distribusi air bersih ke rumah warga di jalan Projakal RT 55 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto mengatakan pihaknya sudah menemui warga terdampak, PDAM dan kontraktor pelaksana dari PT PGN Solution. Hasilnya semua pihak sudah menyepakati perbaikan terhadap lokasi sekitar galian jargas. Mulai dari bekas galian hingga jaringan pipa distribusi PDAM yang mengalami kebocoran.
“Pihak kontraktor menyampaikan ada kompensasi namun dilakukan secara bertahap. Karena mereka juga sedang melakukan inventarisasi kepada pihak-pihak yang terdampak,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (08/10).
Menurut Suwanto secara umum persoalan dampak galian jargas sudah selesai. Termasuk pada kewajiban kontraktor memperbaiki seluruh gangguan yang terjadi dalam kegiatan mereka. Terutama terganggunya distribusi air bersih ke rumah-rumah warga akibat adanya galian jargas. Untuk itu pihak DPRD meminta kontraktor berkoordinasi dengan Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM Balikpapan. Karena badan usaha milik daerah ini menjadi operator distribusi air di kota minyak.
“Semua permasalahan di lapangan sudah selesai. Dan dari pihak kontraktor siap melaksanakan kewajibannya untuk memperbaiki bekas galian. Untuk pipa kami sudah minta kontraktor agar segera berkordinasi dengan PDAM Balikpapan,” tambahnya. hms