DPRD Pernyatakan Direksi Defenitif PDAM

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan terus mempertanyakan masih belum definitifnya jabatan direksi di Perumda Tirta Manuntung Balikpapan yang dulunya berdama PDAM. Hingga saat ini posisi jabatan di badan usaha milik pemerintah daerah itu masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kembali menunjuk Agus Budi Prasetyo yang juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM yang baru.
Agus Budi Prasetyo mengganti posisi Plt sebelumnya, Purnamawati yang juga menggantikan Rahmad Julianto sebagai pelaksana tugas untuk pimpinan perusahaan daerah yang bergerak sebagai operator penyedia air bersih itu.
Hampir setahun sudah jabatan Dirut PDAM diisi oleh pelaksana tugas, setelah Haidir Effendi dicopot dari jabatannya bersama Arief Purnawarman dari Direktur Teknik pada akhir Desember 2021 lalu.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin yang akrab Aco mengatakan, Wali Kota Balikpapan harus segera menunjuk Dirut definitif lantaran jabatan sebagai Plt tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan.
“Keputusan akan terhambat. Artinya tidak bisa leluasa mengambil keputusan. Sudah saatnya PTMB itu punya Dirut yang definitif bukan lagi Plt,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (23/11).
Adapun untuk mekanismenya akan diserahkan kembali ke Pemerintah Kota Balikpapan baik itu melalui lelang maupun melalui tahapan seleksi. “Yang jelas sudah bukan Plt lagi,” pungkasnya. HMS